dylla lalat

MELUKIS KEGELISAHAN LEWAT SASTRA MEMBUSUR RUHANI MELALUI PENA

PELANGI DI MATAMU?


oleh: Dylla Lalat
Jika menyukai seni musik, ada baiknya kita menelusuri syair-syair yang dilagukan kelompok band Jamrud ‘Pelangi di Matamu’ yang lagi In beberapa waktu terakhir. Gubahan syair yang benilai tinggi tentunya, jika kita serius ingin memahaminya sebagai sebuah karya yang lahir dari roh budaya dan kreatifitas. Karena roh budaya dan kreatiftas tersebut tidak bisa dimiliki oleh makhluk lain kecuali hanya manusia.
Sepintas, belajar jujur dengan perbuatan dan perkataan sesuai dengan karakter budaya manusia adalah antara lain yang bisa dipetik dari syair tersebut. Mereka hadir menawarkan kesejukan dan bukan perlawanan fisik. Mereka mengajak agar terus menjaga budaya saling menghargai untuk tidak munafik, menipu diri sendiri yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran kita.


Jika ingin sesuatu maka sampaikan dengan santun dan tidak berliku-liku. Tidak diawali dengan melempar joke bersifat kekanak-kanakkan, agar sama-sama enak dan bisa saling menerima. Menyampaikan maksud yang baik bukan hal yang diharamkan dalam proses kehidupan manusia yang memiliki kejelasan ideologi. Asas keseimbangan dan sinergitas terhadap tugas, fungsi dan kewajiban bagi siapa pun pada lini-lini kehidupan berbangsa bernegara dan berdaerah menjadi yang utama dan prioritas. Karena siapapun kita adalah sama. Dan jika saja ada perbedaan niscaya hal tersebut betapa indahnya kalau saja ditempuh jalur musyawarah mufakat agar kita saling kenal mengenal.
Eforia saling menelanjangi di dua lembaga (eksekutif dan legislative) kini mencuat hangat memekakan telinga. Tidak jelas target dan tujuannya apa. Namun yang jelas, sandiwara yang disuguhkan tersebut hanyalah ingin memperoleh legitimasi dari masyarakat. Agar dapat dianggap bahwa para pelayan masyarakat itu telah bekerja maksimal sesuai amanat dan hati nurani rakyat.
Kesimpang siuran materi sinyalemen yang diretas beberapa anggota dewan terhadap dugaan adanya kebocoran SPPD dan sikap represif terhadap kebijakan pengadaan mobil Ranger serta beberapa item kebijakan eksekutif lainya menjadi hal penting yang perlu ditelusuri bersama. Namun tidak berarti bola yang dilempar tersebut adalah bola mati sebagai sebuah keputusan yang ditafsirkan sebagai proses menjustifikasi.
Dugaan itu sebaiknya dijadikan sebagai jalan atau informasi pembuka agar bisa ditelusuri apa sebenarnya dan sesungguhnya terjadi. Legalitas formal dan secara kelembagaan suara anggota Dewan yang konon juga sebagai bagian dari panitia anggaran tersebut harus diapresiasi sebagai langkah ingin meluruskan persoalan yang terjadi, ketimbang bermain dengan informasi dan isu-isu palsu yang tidak layak dihembuskan oleh figur-figur yang ada di lembaga terhormat kemudian dikonsumsi oleh masyarakat yang selayakanya kita didik dengan sikap dan karakter berpolitik yang sehat.
Sebagaimana yang diberitakan, bahwa nilai SPPD-gate tahun 2006 yang diributkan tersebut jelas tidak sedikit, luar biasa fantastisnya menembus angka miliaran rupiah. Artinya, hasil kerja eksekutif masa bakti tahun lalu dengan sendirinya telah sukses melewati uji publik, verivikasi dan evaluasi secara administrasi maupun secara kepatutan dan kelayakan sebagai sebuah laporan pertanggungjawaban. Kendati implementasi LKPJ pimpinan daerah di seluruh Indonesia langsung pada Gubernur, namun mustahilkah tidak dihiraukan apa yang menjadi usul saran legislatif sebagai pengawal jalannya pedati eksekutif.
Makna sebuah hubungan kemitraan antara legislatif dengan eksekutif adalah sebelum eksekutif mengeluarkan kebijakan sudah otomatis harus meminta restu dari lembaga legislatif kendati secara tekhnis dan modus operandinya tidak banyak masyarakat yang tahu. Langkah pemerintah adalah juga langkah Dewan yang menjalankan fungsi sebagai pengontrol dan pengawal. Dan pengawal yang baik dan benar adalah yang mau menegur jika dianggap keliru dan mengingatkan jika dianggap telah melampaui batas. Bukan saling menelanjangi kendati jalanan tersebut telah sama-sama dilewati dan dinikmati.
Bagaimana dengan SPPD-gate tahun lalu itu? Apa target yang ingin dicapai leglislatif yang tiba-tiba saja beringas terhadap langkahnya sendiri bersama eksekutif?. Ada pendapat mengatakan bahwa tidak semua hal bisa dijadikan komoditas politik. Dan siapa pun punya hak untuk mengeluarkan pernyataan dan pendapat. Bahkan untuk benda pendapat pun sah-sah saja adanya. Yang tidak diperbolehkan adalah berpecah belah yang mengarah pada disintegrasi demi menjunjung tinggi penafsiran yang salah dan egoisme kubu-kubu.
Semua lakon yang dipertunjukan bukan episode yang tidak bisa dituntaskan. Yang mesti dipelajari dan dikaji ulang agar tidak dianggap orang bodoh adalah sikap mempolitisasi yang tidak semestinya dipolitisir. Karena apa yang dilempar kepermukaan tidak semua masyarakat mampu mencernanya. Malah yang mesti diwaspai adalah munculnya kebingungan masyarakat yang mengarah pada reaksi berlebihan lalu ujung-ujungnya adalah instabilitas daerah.
Pembentukan panitia khusus yang diisi oleh orang-orang yang capabel dan memahami tugas yang diamanatkan, merupakan langkah terpuji untuk menelusuri jejak yang diisukan. Dan langkah itu merupakan prioritas yang dilakukan oleh Dewan. Kemudian untuk mendukung kinerja tim, keterbukaan menjelaskan hal yang sebenarnya oleh pemerintah selaku pelaksana pemerintahan sangat dipuji demi meluruskan kesimpang siuran isu-isu tersebut. Tentu dalam hal ini, kita semua tidak ingin dikatakan setengah hati dan menjadi kelompok manusia bodoh dan pintar bersandiwara. Biarlah nanti masyarakat sendiri yang menilai siapa yang layak di bagaimanakan dan yang pantas dijadikan apa. Mumpung semangat reformasi di segala leading sektor di negara ini masih sangat hangat-hangatnya.
Memang benar, dunia adalah panggung sandiwara. Semua peran maupun yang diperankan memiliki kesempatan yang sama untuk menghidupi atau mematikan, mengisi atau mengosongkan hakikatnya. Segala cipta maupun yang diciptakan akan lenyap ketika batas-batas panggung sandiwara itu juga lenyap. Tubuh dan benda-benda bergerak dalam ruang dan waktu yang sama untuk menempuh eksisitensi yang bersifat temporal. Sedangkan jiwa dan pikiran dapat bergerak tanpa batas, melebihi ruang dan waktu untuk merengkuh transedensi yang bersifat spititual.
Pola kemitraan legislatif dan eksekutif jangan dilihat hanya tiga puluh menit saja. Kehadiran dua lembaga, berikut awaknya tidak lain merupakan satu kesatuan yang layaknya mobil dan bensin; saling asah dan saling asuh. Jangan memaksakan diri untuk tidak jujur pada diri sendiri apalagi bersikap munafik (double standar). Sesungguhnya kemunafikan itu akan mendekatkan kita pada kekufuran. Tiga puluh menit bukan waktu yang pendek untuk merekonstruksi kembali nalar dan logika kita agar menjadi hamba Allah yang takut untuk bersandiwara, menebarkan lakon-lakon palsu.
Atau //mungkin butuh kursus// merangkai kata/// untuk bicara//dan aku benci///harus jujur padamu//tentang semua itu///...........................//. Atau barangkali pelangi di matamu benar-benar semakin redup, sehingga hanya mampu menyentil yang palsu-palsu saja.

Dylla Lalat: Ketua Komunitas Seni dan Sastra Indonesia (Kosentrasi) Bima. Email:dylla18lalat@yahoo.com

0 komentar:

Posting Komentar